SURABAYA, Wartagres.Com – Dua orang bandit pencuri motor (curanmor) ditembak betisnya karena berusaha kabur saat akan dibawa ke Mapolsek Sawahan.
Tersangka Diki Wahyudi, (23) warga Desa Soket Dejeh, Tragah Bangkalan dan Budiman, (31) warga Jalan Pirangan III, Probolinggo.
Diki Wahyudi dibekuk usai mencuri motor Honda Beat Nopol L 5984 XB milik Giri Isnawan, warga Simo Kwagean Kuburan di depan Planet Gym Jalan Banyuurip Nomor 248, Surabaya, pada Sabtu siang (24/4/2021) lalu.
Awalnya, korban memarkir motor di lokasi untuk ditinggal kerja menjaga parkir di depan gereja Jalan Banyuurip No. 240, Surabaya. Saat diparkir motor dalam keadaan dikunci setir. Tidak lama kemudian, Diki dan FR (buron) datang ke lokasi parkir motor korban.
Diki lalu merusak kunci setir menggunakan kunci T. Kemudian membawa kabur motor, korban yang mengetahui motornya raib lantas melapor ke polisi. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV pelaku teridentifikasi.
Tidak lama kemudian, pelaku mengendarai motor korban di pertigaan Jalan Banyuurip-Girilaya. Di lokasi tersebut, anggota reskrim yang sedang kring serse lalu mendekati Diki.
“Tersangka gugup ngebut menabrak trotoar lalu jatuh. Kemudian diperiksa ditemukan kunci T,” ujar Kapolsek Sawahan AKP Risky Fardian didampingi Kanit Reskrim Iptu Ristitanto, Jumat (7/5/2021).
Ketika diinterogasi, lanjut Risky, tersangka tak dapat mengelak. Ia mengakui telah mencuri motor korban di depan Planet Gym.
“Saat dikembangkan dan hendak dibawa ke kantor tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur (ditembak betis),” jelasnya.
Perwira dengan tiga balok kuning di pundaknya itu menambahkan, dari tersangka Diki disita 2 buah kunci T, 2 buah mata kunci bor, sebuah kunci magnet palsu dan sebuah kunci motor Honda.
“Tersangka DW pengakuannya sekali. Dia belum pernah tertangkap sebelumnya,” ucapnya.
Sementara, tersangka Budiman diringkus polisi saat berada di warung kopi (warkop) Jalan Jarak, pasa Senin (3/5/2021). Pemuda yang sehari-hari sebagai pemulung itu ditangkap karena terbukti mencuri motor Honda Beat Nopol L 5753 CI milik Suparti, warga Jalan Kupang Gunung Barat.
Selain mencuri motor, tersangka juga mencuri uang Rp 300 ribu, dua buah Handphone (HP) dan STNK.
“Pelaku BD masuk rumah korban pada malam hari saat korban tidur, kemudian mengambil kunci dan membawa kabur motor,” sebutnya.
Usai mencuri tersangka mampir ke warkop kawasan Jalan Jarak. Setelah pesta miras tersangka ketiduran di warkop.
Keesokan harinya setelah korban melapor polisi bergerak cepat. Setelah mendapatkan informasi dari saksi bahwa motor korban ada di warkop Jalan Jarak, polisi bergerak ke warkop Jalan Jarak.
“Tersangka kami tangkap di warkop tersebut dan motor juga ditemukan di lokasi,” tutup. (Rdp)