Polda Jatim Siagakan 4.312 Personel Gabungan Saat PSBB Surabaya Raya

by -173 Views

Surabaya, Wartagres.com – Polda Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya bersama Satpol PP Jatim menyiagakan sebanyak 4.312 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Surabaya Raya yakni, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Dari 4.312 aparat gabungan, ada sebanyak 2.147 personel Satpol PP. Sementara Polri, sejumlah 1.065 personel dan TNI 1.100 personel,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai menggelar Tactical Floor Game (TFG) di Mapolda setempat, Senin (27/4).

Luki mengatakan, para personel ini selain untuk menjaga keamanan selama PSBB, ada pula yang bertugas di dapur umum hingga petugas yang melakukan patroli dan penyuluhan pada masyarakat.

“Ini cukup banyak, belum lagi (petugas yang di) dapur-dapur umum yang akan didirikan, belum nanti patroli penyuluhan dan patroli berskala besar. Jadi ini ada dua operasi terkait PSBB,” ujarnya.

Luki menyebut ada 21 dapur umum yang Sudah terdaftar. Nantinya, ada juga tiga dapur umum dari Pemprov Jatim yang berada di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Personel yang bertugas di dapur umum, nantinya akan dikerahkan untuk mengantarkan makanan door to door pada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, pada PSBB nanti aparat yang bertugas juga memberlakukan jam malam. Apabila merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Gresik, jam malam berlaku pada 21.00-04.00 WIB.

Selama PSBB masyarakat dilarang berakvifitas luar rumah. Pengecualian berlaku bagi tenaga medis, petugas keamanan, aktivitas darurat dan beberapa lainnya. Jenderal bintang dua itu mencontohkan, rumah makan atau lainnya tetap buka dengan aturan take away atau dibawa pulang.

“Apabila sesuai dengan aturan, saya rasa ini akan berjalan dengan baik. Yang penting dalam kegiatan PSBB ini bagaimana masyarakat patuh dan taat pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB Surabaya Raya, Luki menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana. Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya. (RDP)

No More Posts Available.

No more pages to load.