Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk Tiga Pelaku Pembobol ATM

by -208 Views

Surabaya, Wartagres.com – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekuk tiga komplotan pembobol ATM dengan modus memasang alat skimming di mesin ATM. Ketiga tersangka itu yakni R-Y (34) warga Malang, D-M (32) warga Malang dan P-S (31) warga Bekasi Jawa Barat.

Kasus pembobolan ATM ini diketahui korban Arief Setiyono, 5 Maret 2020 lalu. Warga Surabaya itu hendak mendaftar haji. Dia berangkat ke mesin ATM bank BUMN di kawasan Sidoarjo.

Saat hendak menarik uang di ATM, korban bingung. Sebab, beberapa kali dimasukkan Pin ATM salah dan akhirnya terblokir. Mengetahui ATM nya terblokir, korban diarahkan petugas sekurity bank untuk menghubungi cal center untuk membuka blokir ATM.

Selanjutnya, korban melapor ke kantor bank utama di Kota Delta. Di kantor bank setempat, korban disarankan mengganti kartu ATM yang ada chip di dalam nya. Namun, setelah dicetak buku rekening, terjadi 40 kali transaksi antara tanggal 05 Maret-09 Maret 2020.

“Kerugiannya Rp 500 juta. Korban lalu melapor ke Polda,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Humas Polda Jatim, Senin (4/5/2020).

Setelah diselidiki polisi, ATM korban ternyata dibobol pelaku menggunakan modus mencuri data elektronik melalui alat skiming. Kasubdit V Siber AKBP Catur Cahyono Wibowo, menambahkan setelah dilakukan lidik tersangka ditangkap di Malang dan Bekasi.

“Teknis pelaku memasang alat skimming. Jadi ada dua alat. Alat itu dipasang di ATM. Lalu orang datang ke ATM untuk ambil uang, maka kartu ATM itu akan tercopy oleh alat skimming tersebut,” jelasnya.

Catur mengungkapkan, tersangka memasang alat tersebut pagi pukul 09.00. Kemudian diambil pada malam hari atau dinihari.

Alat skimming, lanjut Catur, dipasang di ATM yang sepi atau tidak ada penjaganya. Setelah mendapatkan data elektronik ATM, tersangka mencetak kartu dengan data elektronik ATM korban dan melakukan penarikan uang. (RDP)

No More Posts Available.

No more pages to load.