Diduga Persoalan Hutang, Rentenir Acak Acak Rumah Anggota TNI

by -589 Views

Surabaya, Wartagres.com – Rumah anggota TNI aktif yang berada di jalan Bumiarjo Kecamatan Wonokromo Surabaya diacak acak oleh orang tak dikenal. Diduga, pengerusakan itu dilakukan oleh oknum Rentenir.

Kejadian pengerusakan rumah dua lantai ini tidak diketahui secara pasti oleh pemilik rumah. Pasalnya, pemilik rumah baru pulang dari kabupaten gresik pada tanggal 7 mei 2020. Saat pulang ke rumah, Ninuk Ratnawati dan suaminya seorang TNI Aktif ini mendapati kondisi rumah yang sudah berantakan.

Dengan kejadian itu, Ninuk Ratnawati lantas melaporkan kejadian dugaan pengerusakan rumahnya tersebut ke polsek wonokromo Surabaya esok harinya. Setelah mendatangi kantor polsek, laporan Ninuk yang didampingi adik suaminya itu tak diterima. Alasanya, dokumen maupun bukti kelengkapan surat – surat rumah tidak ada, sehingga anggota polsek wonokromo yang saat itu berjaga tidak menerima laporan tersebut.

“Saya waktu kejadian tidak ada dirumah mas, kebetulan Saya dan suami sedang berada di Gresik untuk menengok anak. Pas pulang pada tanggal 7 mei itu, tiba – tiba rumah sudah berantakan mulai lantai 1 sampai lantai 2,” Kata Ninuk Ratnawati saat ditemui di rumahnya, (12/5/2020).

Ditolak laporanya di polsek wonokromo, Ninuk Ratnawati pun akhirnya melaporkan kejadian pengerusakan itu ke Polrestabes Surabaya. Dan ia mendapatkan Laporan Polisi (LP) dengan Laporan pengerusakan.

Diketahui, bahwa kejadian dugaan pengerusakan rumah milik anggota TNI Aktif ini diduga persoalan utang piutang antara Ninuk Ratnawati (istri) anggota TNI itu dengan pihak rentenir. Dinilai, bahwa Ninuk melarikan diri dari tanggung jawab untuk membayar hutangnya. Karena, rumah Ninuk dalam kondisi kosong beberapa minggu. Padahal, Ninuk dan suami berada di Gresik untuk bertemu anaknya.

Hutang Ninuk ke rentenir sendiri mencapai 350 juta yang menjadi 700 juta an karene Ia berhutang kepada seorang rentenir. Dimana setiap bulannya, Ninuk harus membayar bunga hutang mencapai 30 sampai 50 persen.

“Saya hutang itu untuk kebutuhan kehidupan saya mas, karena Saya juga dagang dan buka usaha. Jadi uang itu untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah,” Ucap Ninuk.

Selain itu, hutang Ninuk sendiri sebenarnya tidak langsung sebesar 700 juta, karena Ia setiap kali berhutang mulai 15 juta, 20 juta sampai 50 juta, yang itu akhirnya membengkak sampai 700 juta, Sebutnya.

Sementara itu Soegeng Hari Kartono selaku kuasa hukum Ninuk Ratnawati menyebutkan, kemungkinan anggota polsek wonokromo tersebut tidal menolak Laporan melainkan. Meminta bukti – bukti keterangan kepemilikan rumah dan bukti fisik pengerusakan.

Namun jika Ninuk Ratnawati (korban) sudah memberikan kelengkapan dokumen rumah serta bukti kengerusakan dan masih ditolak oleh anggota polsek wonokromo. Maka hal itu sangat disayangkan, karena tugas Polisi adalah mengayomi dan melindungi warga masyarakat.

“Kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, melihat kondisi rumah bu Ninuk Ratnawati ini jelas ada pengerusakan. Dan selain itu, tidak hanya terjadi pengerusakan saja, melainkan uang bu Ninuk senilai 12 juta hilang dari kejadian tersebut,” Ucapnya. (RDP)

No More Posts Available.

No more pages to load.