Lagi – Lagi Narapidana Asimilasi Berbuat Ulah dan Kini Kembali di Bui

by -278 Views

Surabaya, Wartagres.Com -Tim Anti bandit Polsek Wonokromo membekuk dua orang jambret yang merupakan bekas narapidana program asimilasi, Rabu (20/5/2020). Tersangka jambret tersebut yakni, Tri Anggoro (33) warga Sawunggaling Wonokromo Surabaya.

Pria yang penuh tato di tangan dan kakinya itu pernah ditahan kasus penjabretan di Lapas Malang, dan dinyatakan bebas melalui program asimilasi pada Senin (6/4/2020) lalu. Kemudian, Rudi Agus Hariyanto (32) warga yang indekos di kawasan Pakis Sawahan Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pernah ditahan di Lapas Tulungagung atas kasus penganiayaan dan dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi pada Selasa (7/4/2020) silam.

Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adikara Lebang mengatakan, keduanya sudah menjambret di tujuh lokasi di Kota Surabaya. Lima aksi penjambretan dilakukan di kawasan Wonokromo. Sedangkan, dua aksi lainya, dilakukan mereka di kawasan Tegalsari.

“Sudah ada laporan aksi mereka ada 7 laporan (LP). Kami dapat barang bukti hasil pencurian motor, dan kami amankan 1 motor sarana kejahatan,” Kata Kapolsek di Halaman Mapolsek Wonokromo, Rabu (20/5/2020).

Saat beraksi, mereka membagi tugas. Tri Anggoro bertindak sebagai joki motor yang mereka gunakan sarana beraksi. Sedangkan Rudi, sebagai eksekutor penjambretan.

Komplotan jambret itu, lanjut Lebang, kerap menyasar korban perempuan yang berkendara di kawasan jalan sepi. “Mereka sudah pernah kenal sebelum masuk lapas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lebang mengatakan, mereka terpaksa mengulangi aksi kejahatan kembali lantaran tidak memiliki pekerjaan untuk menyambung hidup seusai bebas dari penjara.

“Yang bersangkutan. Tidak punya pekerjaan terpaksa melakukan aksinya lagi. (Aksi kejahatan) Itu semenjak keluar dari penjara tertanggal. Antara tanggal 26 April 2020 – 4 Mei 2020,” tuturnya.

Tak cuma itu, Lebang menambahkan saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Rudi Agus Hariyanto di kosannya.

Petugas malah mendapati empat orang lainnya sedang berpesta sabu. Di antaranya, Yohanes Arif Widodo, Doni Marianto, Nyoto, dan Margono. “Kini masih dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” Tutupnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.