Aparat Gabungan Semakin Gencar Lakukan Razia di Sejumlah Warkop di Surabaya

by -173 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Polda Jatim dan instansi terkait yakni, Satpol PP, Banser, dan mahasiswa melaksanakan patroli gabungan skala besar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya Jum’at, (5/6/2020).

Petugas patroli menuju Jalan Simo Magersari Surabaya, Jalan Simo Pomahan I Surabaya dan Jalan Tanjungsari tepatnya di warkop pinggir jalan yang tidak mematuhi aturan PSBB. Warkop tersebut masih melanggar jam malam yaitu berjualan lebih dari jam 21.00 WIB.

Petugas menghimbau kepada para pemilik warkop dan para pengunjung agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam, tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang.

Pemilik tempat dilarang melayani pembeli untuk menikmati makanan dan minuman ditempat. Selain itu, para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB.

Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau cangkrukan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Petugas menghimbau agar masyarakat tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan Sosial Distancing.

Biddokkes Polda Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pedagang dan juga para pembeli, dan petugas membagikan masker kepada pembeli dan pemilik warkop serta dilakukan penyemprotan Dis Infektan.

Sementara itu petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik tempat dan pengunjung kemudian dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika masih ditemukan ada warkop yang melanggar dari ketentuan jam malam yang diterapkan oleh Pemerintah. Petugas satpol PP akan mencabut izin usaha atau bahkan menutup warkop. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.