Polsek Wiyung Bekuk Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor

by -764 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya membekuk satu orang pelaku tindak pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di depan toko Livina Spikoe Ruko City Jalan Mastrip Surabaya pada Sabtu, (6/6/2020).

Satu orang tersangka yang dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung yakni, Muhammad Aidul Fitri (23) warga Kapas baru Gg II No 1A, Kelurahan Kapas madya, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Awalnya, korban (pemilik sepeda motor) memarkir motornya di depan toko Livina kurang lebih dua jam. Namun, korban lupa mengambil kunci motornya. Setelah dua jam baru datang dua orang yakni (tersangka) berboncengan menggunakan motor Beat Hitam, satu orang tersangka atas nama Muhammad Aidul Fitri turun dan langsung membawa kabur motor korban.

Namun pihak Security yang saat itu berjaga melihat kejadian pencurian tersebut. Dan tak lama mengejar tersangka yang membawa kabur motor korban, tepat di depan Pos Check Poin Gunung Sari Surabaya. Saksi (Security) berteriak dan dibantu Anggota Polsek Wiyung yang saat itu berjaga di Pos Check Poin mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.

“Iya benar, seorang Security dan dibantu Anggota Polsek Wiyung berhasil membekuk satu orang tersangka tindak pidana pencurian di depan Pos Check Poin Gunung Sari Surabaya,” kata Kompol Rasyad Kapolsek Wiyung, Minggu (7/6/2020).

Dari kejadian tersebut kerugian ditafsir 20 jura rupiah, dan saat ini Anggota masih memburu tersangka satu lagi yang berhasil kabur saat dilakukan pengejaran. Namun, Anggota sudah mengantongi ciri-ciri tersangka.

“Satu tersangka lain berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan, dan saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy warna Cream dan satu buah obeng. Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.