Buron 2 Tahun, Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya

by -1196 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku pecah kaca yang biasa beroperasi di beberapa wilayah Surabaya. Penangkapan pelaku ini cukup sulit, karena pelaku sering berpindah – pindah lokasi.

Namun, pengejaran pelaku akhirnya berhenti di tangan Anggota Resmob Polrestabes Surabaya saat pelaku melakukan aksinya di Made Surabaya.

Pelaku yakni, Angel alias Abeng (32) warga Benowo Surabaya, dia hanya bisa meratapi nasibnya setelah dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Pelaku spesialis pecah kaca ini sempat buron selama 2 tahun dari kejaran polisi. Ia juga seorang residivis kasus yang sama.

“Betul kami telah meringkus seorang pelaku pencurian spesialis pecah kaca. Kejadiannya pada hari Kamis 01 Februari 2018 lalu,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya IPTU Arief Rizki Wicaksana, Selasa (16/06/2020).

Arif menjelaskan, pelaku dalam malancarkan aksinya dengan cara melempar kaca mobil Innova dengan menggunakan pecahan kaca busi sehingga kaca mobil tersebut pecah. Setelah itu pelaku mengambil barang-barang yang ada didalam mobil.

Lebih lanjut Arief menuturkan, pelaku ini merupakan seorang residivis, dan pernah ditahan di Polsek Lakarsantri dalam kasus pencurian.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 1 buah HP merk Samsung, pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.