Hasil Rapid Test di PN Surabaya, 4 ASN Dinyatakan Reaktif

by -435 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Adanya hakim dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang meninggal akibat Positif Covid19 beberapa waktu lalu. Membuat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya bergerak cepat.

Selain itu juga ditemukan ada satu orang ASN Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terpapar Virus Corona atau Covid19. Sehingga, PN Surabaya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Pemkot Surabaya guna dilakukan Rapid Test ditingkatan pegawai PN Surabaya.

Hasilnya, dari Rapid test yang dilakukan oleh pihak PN dan Gugus Tugas Covid19 pada hari selasa kemarin, ditemukan 4 orang Reaktif hasil dari Rapid Test.

“Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bergerak cepat menyikapi peristiwa adanya hakim dan jurus sita yang meninggal akibat Covid19. Selain itu adanya ASN yang terpapar Civid19, sehingga dilakukan Rapid test kepada ASN Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, hasilnya, 4 reaktif hasil dari Rapid test,” kata Ginting Humasn PN Surabaya, Rabu, (17/6/2020).

Dari 4 orang reaktif hasil Rapid test masih perlu dilakukan follow up untuk mengetahui lebih lanjut. Sementara pegawai PN yang dinyatakan reaktif inisial (SI) bagian IT berikutnya (IH), (YP) selaku staf bagian pidana dan (AR) yang juga sebagai staf bagian pidana.

Sementara itu 4 orang ASN yang dinyatakan reaktif, melakukan Isolasi mandiri di rumah masing – masing, tambahnya.

Nantinya Rapid test ini akan dilakukan juga kepada pegawai yang lain termasuk juga Hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid19 di lingkungan PN Surabaya, pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.