Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Vocalis Band Asal Surabaya

by -273 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit 3 Resnarkoba Polrestabes Surabaya cokok pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Resnarkoba.

Dari informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud. Benar saja, saat berada di TKP, anggota Resnarkoba yang dipimpin langsung Aiptu Febianes George mendapati tersangka sedang melakukan jual beli narkoba.

Tersangka itu yakni, Boogi Zumartta alias Bogeh bin Sugeng Basuki, (25) warga jalan Bratang Gede Surabaya. Saat digelandang oleh polisi, tersangka hanya tertunduk malu.

“Iya benar, anggota kami telah melakukan penangkapan tersangka pengedar sabu. Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu di Bratang Gede, kata AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu, (17/6/2020).

Diketahui, tersangka ini adalah seorang vocalis salah satu band lokal di Surabaya. Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 0,97 gram sabu,2,23 gram sabu yang ada didalam pipet kaca, satu alat hisap sabu dan satu bendel klip kosong.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.