SURABAYA, Wartagres.Com – Tim anti bandit polsek sawahan tangkap satu orang pelaku penipuan. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya dekat kantor Keluruhan Putat Jaya sekira 27 November 2017.
Setelah mendapatkan laporan dari Septian Adi Pratama, polisi akhirnya bergerak cepat mengamankan pelaku penipuan. Tersangka yakni, Sugiarto Bin Soepardi (45) warga perum oma menganti Gresik.
Pria yang diketahui bekerja sebagai Pengamanan Dalam (Pamdal) di DPRD Surabaya itu, menggunakan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara berpura – pura bisa memasukkan sebagai CPNS. Tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu, Septian Adi Pratama akhirnya melaporkan ke Polsek Sawahan.
“Iya benar, tersangka kita amankan di rumahnya tanpa perlawan, penangkapan tersangka setelah ada laporan dari korban penipuan yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota, kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti, Senin, (29/6/2020).
Dari penangkapan tersangka penipuan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 lembar kwitansi pembayaran masuk CPNS dan uang sebesar Rp 55.500.000 juta. (Rdp)