Asik Pesta Sabu, Empat Pemuda Digrebek Polisi Dalam Kamar Hotel

by -201 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Dua pria di Surabaya digrebek Polisi saat berada didalam Kamar sebuah Hotel Jalan Perak Barat Surabaya.

Didalam kamar hotel itu selain dua pria, Polisi juga mengamankan dua orang berjenis kelamin wanita yang belakangan merupakan wanita bokingan via aplikasi Michat.

Keempatnya digrebek oleh Polisi dari Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Penggrebekan tersebut bukan tanpa alasan, rupanya mereka sedang pesta narkoba bersama-sama.

Dua pria yang diamankan yakni, Syarif Hidayatulloh dan Dhomir Tufa, keduanya asal Parseh, Madura.

Sementara, dua wanitanya adalah, Adinda Agustian Sari asal Medokan Surabaya dan Risdawati Meita Ayu Ningsih, warga Benowo, Surabaya.

Kanit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto membenarkan jika anggotanya mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan dari dalam kamar sebuah hotel di wilayah Surabaya Utara.

Mereka digerebek oleh petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di hotel tersebut sedang ada pesta narkotika jenis sabu.

“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar, dalam kamar tersebut terdapat dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Iptu Eko, Rabu (1/7/2020).

Awalnya mereka sempat mengelak jika digerebek dan dikatakan sedang menggelar pesta sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya terbukti.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan beberapa barang bukti dan akhirnya diakui oleh mereka adalah milik mereka.

Barang bukti yang ditemukan, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa narkotika jenis Sabu dengan berat 2,02 gram, 1 poket plastik transparan berisi Sabu dengan berat 0,33 gram.

Ditemukan pula, 1 poket plastik transparan berisi serbuk warna hijau Narkotika jenis extacy dengan berat 0,50 gram dan 1 perangkat alat untuk menghisap sabu.

Keempatnya akhirnya digelandang petugas menuju Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut juga pengembangan.

“Kita akan kembangkan temuan ini guna mencari pelaku yang terkait dan juga pengembangan kasus,” tutup Iptu Eko. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.