Keterlaluan! Pengedar Narkoba Simpan Sabu Dalam Al-Qur’an

by -178 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Idik II Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Tenggumung Wetan Surabaya. Parahnya, pelaku bernama Slamet Riyadi (45) sehari-hari berprofesi sebagai pemulung ini, menyembunyikan sabu dagangannya dalam selipan kitab suci Al-Qur’an.

Menurut Kanit Idik II Iptu Danang Eko, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar TKP.

“Setelah ditangkap pada Jumat (26/6/2020) pukul 20.00 WIB, kami membawa tersangka ke tempat tinggalnya untuk mendapatkan barang bukti. Ternyata, untuk mengelabui kami, ia sengaja menyimpan 3 (tiga) poket berisi sabu itu dalam selipan kitab suci Al-Qur’an,” kata Iptu Danang Eko, di Mapolrestabes, Kamis, (2/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 (tiga) poket sabu berisi masing-masing, 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,4 gram yang disimpan didalam Al-Qur’an.

“Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari pengedar bernama Haikal yang masih DPO, dengan cara ranjau di kawasan TMP Kusuma Bangsa seberat 3 gram. Lalu oleh tersangka sabu ini dipecah menjadi 15 poket dan dijual lagi seharga Rp. 200 ribu – Rp. 350 ribu per poketnya, tambahnya.

Tersangka mengaku, dirinya terpaksa menjual narkoba untuk kebutuhan hidup sehari – hari. Karena dengan pekerjaannya yang sekarang, tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya terpaksa menjual narkoba untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.