Terkait Gudang Dijadikan Room Karaoke, Plt Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo Geram

by -187 Views
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin (kiri), Anggota DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto (kanan).

SIDOARJO, Wartagres.Com – Adanya gudang di Tulangan Sidoarjo yang disulap menjadi room karaoke, membuat Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meradang.

Betapa tidak, padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 disebutkan, bahwa usaha yang tidak diperbolehkan buka selama pandemi covid19 yakni, karaoke dan tempat rekreasi. Namun yang lain diperbolehkan buka namun tetap sesuai aturan protokol kesehatan.

“Saya prihatin dengan kejadian itu, padahal sudah jelas di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 disebutkan, di massa pandemi ada beberapa usaha yang tidak diperbolehkan buka terlebih dahulu,” kata Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, saat dihubungi Wartagres.com via telfon selulermya, Rabu malam (15/7/2020).

Selain itu, gudang yang dijadikan tempat karaoke harus ditutup. Yang ada izinnya saja tidak diperkenankan untuk buka apalagi ini gudang dijadikan tempat karaoke.

“Karaoke yang ada izin saja tidak diperkenankan buka di massa pandemi covid19. Apalagi gudang dijadilan bisnis karaoke,” tambahnya.

Sementara itu Tarkit Erdianto Anggota DPRD Sidoarjo juga mengungkapkan hal serupa. Seharusnya, masyarakat lain bisa menghormati atau mematuhi aturan yang diterapkan oleh Pemerintah disaat pandemi Covid-19. Bukan justru membuat usaha karaoke didalam gudang.

“Saya prihatin dengan kejadian itu, padahal saat ini Pemerintah konsentrasi penuh menangani pandemi Covid-19. Namun ada saja orang yang tidak patuhi aturan dan tidak mau mengerti dengan kondisi saat ini,” ucap Tarkit.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini menambahkan, dengan kondisi saat ini seharusnya semua pihak mengikuti anjuran pemerintah, dan adanya kejadian tersebut sangat disayangkan. Karena mengorbankan banyak orang, pasalnya usaha tersebut mengumpulkan banyak orang.

“Peristiwa itu sangat disayangkan, karena memgorbankan banyak orang. Karena di tempat itu pasti berlumpul banyak orang yang bisa menularkan Covid-19,” tambahnya dengan nada geram.

Tarkit mengungkapkan, sangat mendukung langkah yang dilakukan aparat gabungan dari TNI/Polri maupun Satpol-PP Pemkab Sidoarjo dengan membongkar karaoke berkedok gudang.

“Saya mendukung langkah aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol-pp membongkar karaoke berkedok gudang. Sementara untuk sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.