Berdalih Tawarkan Keuntungan 5 Persen, Oknum Notaris Diringkus Polda Jatim

by -221 Views
Tersangka : Devi Chrisnawati alias DC (53) warga Dukuh Pakis Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Polda Jawa Timur meringkus Devi Chrisnawati alias DC (53), warga Dukuh Pakis Surabaya, perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai notaris.

Oknum notaris ini diringkus Ditreskrimum polda jatim karena diduga menipu belasan kliennya hingga mengakibatkan kerugian Rp 65 miliar lebih.

Atas aksinya tersebut, kini perempuan berambut panjang itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) polda jatim telah melakukan pengungkapan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu oknum notaris. Namun perbuatannya dilakukan di luar kapasitasnya sebagai notaris,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (23/7/2020).

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie menjelaskan, terungkapnya kasus tipu gelap yang dilakukan tersangka berawal dari laporan para korban kepada polisi sejak Bulan Januari 2020 hingga sekarang.

“Sampai saat ini yang sudah melaporkan ada 15 orang, itu yang sudah masuk di kami. Nantinya kita akan bekerjasama dengan polres-polres di jatim jika masih ada korban penipuan korban dari tersangka DC ini,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie.

Sampai saat ini Polda Jatim masih akan terus mengembangkan kasus penipian dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka DC. Jika ada yang menjadi korbannya, masyarakat untuk bisa melaporkan ke Polda Jatim.

Dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan investasi yang ditawarkan. Karena banyak masyarakat yang tertipu karena dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 3,5 persen sampai 5 persen. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.