Penerapan E-TLE Kembali Dilanjutkan Dengan Menekankan Pelanggar Lalin Tak Gunakan Masker

by -144 Views
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan (kanan), didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko.

SURABAYA,Wartagres.Com – Usai sempat tak difungsikan imbas pandemi Covid19, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang kini kembali dijalankan di Surabaya. Tak hanya menyoroti pelanggar lalu lintas saja, e-Tilang akan menindak pengendara yang tak menggunakan masker.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan bagi pengendara yang tak menggunakan masker, akan mendapatkan teguran. Budi menyebut e-Tilang ini sudah dijalankan selama dalam sepekan di Surabaya.

“Penegakan hukum karena covid19 di dalamnya kita kasih teguran, apabila tidak menggunakan masker kita akan informasikan yang bersangkutan pada saat melakukan penindakan,” kata Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kamis (23/7/2020).

Budi menambahkan di Surabaya ada 24 titik kamera pengawas yang telah disiapkan.

“Kalau E-TLE sudah hampir 1 minggu lalu sudah kita laksanakan. Kalau disini hampir 24 titik sama speed cam,” lanjutnya.

Sebelumnya, Budi menyebut pelaksanaan e-Tilang ini sempat terhenti akibat pandemi covid-19. Namun, kini pihaknya telah menemukan beberapa solusi agar penegakan hukum bisa terus berjalan.

“Nanti kita lakukan evaluasi, kan E-TLE sudah berjalan dan kemarin terhenti karena covid19, sekarang berjalan lagi seperti biasa, dan ditambahkan teguran tidak menggunakan masker,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.