Kangen Sel Tahanan, Residivis Curat 3 Kali Kembali ke Jeruji Besi

by -423 Views
Tersangka : Samsuri (27) warga Jalan Sidotopo sekolahan Gang 12 No Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ciduk residivis kambuhan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Simokerto 4 No 46 Surabaya.

Tersangka yakni, Samsuri (27) warga Jalan Sidotopo sekolahan Gang 12 No Surabaya. Tersangka sendiri sudah 3 (tiga) kali menjadi residivis kasus yang sama, dan terakhir ia keluar dari penjara mendapatkan program asimilasi.

“Tersangka ini sudah tiga kali menjadi residivis kasus yang sama, terakhir dia keluar dari sel tahanan mendapatkan program asimilasi cobid19,” kata Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Kanitresmob Polrestabes Surabaya, Jum’at (24/7/2020).

Sementara itu modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara berpura pura bertamu, karena didalam rumah korban tersangka melihat ada 2 Hanphone ada di atas meja sedang di cash oleh pemiliknya. Karena rumah dalam kondisi pintu terbuka, dengan kesempatan yang sedikit ini dimanfaatkan oleh tersangka.

“Korban ini pura-pura bertamu ke rumah warga, karena tersangka melihat ada dua HP ada di atas meja, saat itulah tersangka dengan cepat mengambil HP korban,” tambahnya.

Dari aksinya tersebut ternyata tersangka tidak menyadari, bahwa didepan rumah korban ada Closed Circuit Television atau (CCTV) yang merekam tindakannya, sehingga polisi bisa mengenali wajah korban.

“Tersangka ini tak sadar bahwa aksinya itu terekam CCTV milik korban yang terpasang di depan rumah, sehingga polisi dengan cepat mengenali tersangka melalui video tersebut dan dilakukan penangkapan,” tutupnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.