Edarkan Sabu 30,52 gram, Pemuda di Surabaya Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

by -276 Views
Tersangka : Kusnanto, (33) warga Jalan Keputuh Tegal Timur baru saat diamankan polsek Sukolilo.

SURABAYA, Wartagres.Com – Peredaran Narkotika di Kota Pahlawan terus menjadi – jadi, kali ini anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo meringkus satu orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka yakni Kusnanto, (33) warga Jalan Keputuh Tegal Timur baru Gg II no 86, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kronologi penangkapan tersangka ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di pintu portal Perum City Home Regency Sukolilo sering digunakan transaksi narkoba.

Dari informasi itu, anggota opsnal reskrim Polsek Sukolilo segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang diinformasikan oleh masyarakat.

“Iya benar kita telah membekuk satu orang tersangka pengedar sabu di Perum City Home Regency. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, Kata AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo, Senin (27/7/2020).

Dari pengungkapan ini, selain membekuk tersangka pengedar sabu. Polisi juga menemukan barang bukti 69 poket klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 30,52 gram.

Tersangka sendiri kini harus rela mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.