Curiga Ditelfon Pria Lain, Seorang Suami Tega Pukul Istri Hingga Alami Luka Robek Bagian Bibir

by -241 Views
Tersangka : Dhany Syafrial, (38) warga Jalan Kedondong Kidul gg.3 no.26 Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit reskrim polsek tegalsari surabaya ungkap tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka yakni, Dhany Syafrial, (38) warga Jalan Kedondong Kidul gg.3 no.26 Surabaya.

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020, sekira pukul 02.45 WIB. Korban yang tak lain adalah istri sirih tersangka sedang menerima telfon dari seseorang. Kemudian tersangka bertanya kepada istrinya siapa yang menelfon, saat ditanya oleh tersangka korban tidak menjawab hingga terjadi cekcok berakhir pemukulan yang menyebabkan luka di bagian bibir korban robek.

“Suami (tersangka) ini curiga saat istri sirihnya menerima telfon dari pria lain, saat ditanya korban tidak menghiraukan dan terjadi cekcok hingga kekerasan terhadap korban yang dilakukan tersangka,” kata Iptu I Made Sutayana, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Sabtu (8/8/2020).

Lanjut Made, suaminya ini mencurigai bahwa istri sirihnya selingkuh dengan pria lain saat ia sedang bekerja. “Suaminya ini mencurigai istrinya selingkuh dengan pria lain,” tambahnya.

Kini tersangka sudah diamankan oleh polisi setelah istri sirihnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Tersangka sendiri dibekuk di rumahnya.

“Setelah anggota dapatkan laporan, langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Tersangka sendiri atas kejadian tersebut akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.