Seorang Dokter di Banyuwangi Dikeroyok Tiga Orang dari Kelompok GMBI Hingga Tersungkur

by -311 Views
Ditreskrimum Polda Jatim tunjukan barang bukti yang digunkan tiga pelaku pengeroyokan.

SURABAYA, Wartagres.Com – Ditreskrimum Polda Jatim ringkus tiga orang pelaku pengeroyokan seorang dokter Rumah Sakit RSUD Blambangan Banyuwangi, pada 27 Juli 2020, yang terjadi di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi.

Pengeroyokan dokter inisial (MKM) ini diduga dilakukan oleh sekelompok LSM dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Ketiga tersangka yakni, SB alias A (37) warga Dusun Krajan, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, MT alias H (34) warga Dusun Krajan, Kecamatan Wongsorejo dan HR (34) warga Karangrejo Selatan, Kecamatan Wongsorejo, ketiganya warga Banyuwangi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi saat ada seorang pasien atas nama Sunari dibawa ke UGD RS Blambangan.

Dari hasil diagnosa dokter YN, pasien cukup menjalani rawat jalan. Namun keluarga pasien meminta kepada dokter untuk dilakukan rawat inap karena kondisi sudah parah yang muntah – muntah darah.

Tak mau melakukan rawat inap, keluarga pasien menelfon kelompok GMBI, setelah ditelfon, datang kurang lebih 10 orang, sempat terjadi cekcok antara dokter YN yang menangani pasien dengan kelompok tersebut, cekcok itu lantas dilerai oleh dokter MKM dan berujung pada pengeroyokan.

“Saat dokter YN menyatakan pasien cukup rawat jalan, lantas keluarga tidak terima dan menelfon ketua GMBI. Setelah itu datang 10 orang termasuk 3 tersangka dan terjadi cekcok, namun dokter MKM melerainya, justru dokter MKM ini dikeroyok oleh kelompok tersebut hingga tersungkur,” kata Kombes Pitra Andrias Ratulangie, Senin (10/8/2020).

Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E KUHP dana tau Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.