AWAS! Politik Uang Sadis di Pilkada 2020 Era Pandemi Covid-19

by -370 Views
Lasiono Direktur Eksekutif Jhon Consulindo.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar pada 9 Desember 2020 di Indonesia khususnya di Jawa Timur, sempat menuai pro kontra. Pertanyaanya apakah Pilkada akan tetap dilaksanakan di Era Pandemi Covid-19 ini?

Mengingat, saat ini memang Indonesia sedang dilanda virus corona atau Covid-19 yang entah sampai kapan akan berhenti. Dengan kemunculan wabah tersebut mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat, semisal banyak karyawan di PHK atau dirumahkan oleh beberapa perusahaan.

Akibatnya hal ini menimbulkan dua krisis yang sangat intens yang diterima oleh masyarakat, yakni kesehatan dan ekonomi. Hal inilah yang menjadikan ekonomi masyarakat melemah. Maka tidak menutup kemungkinan jelang Pilkada, politik uang atau biasa disebut “Money Politic” akan merajalela.

Transaksi politik uang memang telah menjadi rahasia umum dalam proses demokrasi dan politik elektoral di Indonesia. Bahkan, politik uang lebih “Sadis” dan “Ngeri” terjadi di masyarakat atau di kelompok masyarakat, di era Pandemi Covif-19.

Dalam kondisi tersebut, di saat masyarakat memerlukan bantuan dan sulitnya keuangan, maka munculah kekuatan baru untuk memberikan kebutuhan ekonomi (uang). Namun sebagai gantinya, mereka diminta untuk mendukung kepentingan politiknya.

“Sebelum Covid-19 saja politik uang marak terjadi, apalagi saat ini akan sangat potensial terjadi lebih masif, ” Kata Lasiono Direktur Eksekutif Jhon Consulindo Lembaga Kajian, Penelitian, Pelatihan dan Pendampingan yang memiliki Kantor perwakilan di Surabaya dan Sidoarjo ini, saat rilis kepada media, Kamis (24/9/2020).

Menurut Lasiono yang saat ini masih menempuh S2 pasca sarjana magister ilmu politik di UWKS, di era Covid-19 ini ada dua kebutuhan bertemu, satu sisi masyarakat membutuhkan uang, dan disisi lain ada kepentingan politik mengintai. Jika keduanya bertemu, maka bisa dibaratkan “Tumbu oleh Tutup”.

“Untuk itu peran penting penegak hukum yang berwenang sangat diperlukan untuk memantau dan menindak lebih serius potensi politik uang tersebut,” ucap Lasiono.

Pria yang juga mantan jurnalis ini menjelaskan, selain itu, transaksi politik uang dalam pilkada serentak 2020, terjadi karena lemahnya kaderisasi dalam Partai Politik (Parpol) untuk mengusung calon-calon berintegritas dan kompeten.

Dari setiap pagelaran pilkada, jarang muncul kandidat yang benar-benar telah dikader, dan disiapkan untuk menjadi pemimpin rakyat. Kebanyakan yang muncul adalah tokoh-tokoh karbitan yang berhasrat untuk menjadi kepala daerah. Karena tidak memiliki modal sosial, ketokohan, dan modal politik mengharuskan mereka harus bertransaksi politik uang dengan pemilih dan kelompok masyarakat.

“Coba kita lihat dalam pilkada 2020. Yang banyak dicalonkan partai politik kader partai atau tokoh karbitan, ” Ujar Lasio.

Pria yang akrab disapa Lasio ini menambahkan, praktik politik uang dalam kontestasi politik elektoral era pandemi Covid-19, efek dari sistem pemilu yang masih sama, yang dilaksanakan secara langsung dan terbuka. Dengan sistem ini, para kandidat harus berlomba-lomba meraih suara sebanyak-banyaknya dengan menggunakan berbagai cara. Dan politik uang dianggap adalah cara yang paling ampuh dan efektif untuk meraih suara.

“Kepala Daerah beserta partai pengusung dan pendukung, agar bisa-sama mensukseskan Pilkada dengan aman dan kondusif, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti politik uang dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.