Warga Joyoboyo Babak Belur Dihakimi Massa Setelah Kepergok Rekam Tetangga Saat Mandi

by -425 Views
Tersangka saat berada di polsek Wonokromo.

SURABAYA, Wartagres.Com – Tergiur dengan kemolekan bodi tetangganya, membuat Rahnoyo gelap mata. Bagaimana tidak, pria 36 tahun warga Jalan Joyoboyo Timur ini nekat mengintip EA (18) yang sedang mandi di ponten umum Jalan Bumiarjo, Surabaya. Bahkan, ia merekamnya untuk dijadikan koleksi.

Kepada petugas, bapak dua anak ini mengaku tergiur dengan korban yang mempunyai bodi bagus, sehingga timbul niat jahat merekamnya saat mandi di ponten umum. Ketika memiliki kesempatan, pelaku pun berniat merekam saat mandi untuk dijadikan koleksi. “Ya buat koleksi saja, karena saya tertarik. Ini baru pertama kali,” ungkapnya.

Mengenai penyebaran video tersebut, pria yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku belum sempat melihat isi rekaman apalagi menyebarkannya. “Saya belum melihat, sudah ketahuan,” pungkasnya.

Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan, dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku menunggu saat korban mandi. Saat mengetahui korban akan mandi, pelaku mengikutinya langsung dan mendekat ke kamar mandi lalu untuk merekam. Saat lampu padam, korban kaget karena ada cahaya (flash) dari atap kamar mandi. Spontan korban berteriak sambil menyiramkan air sehingga menarik perhatian warga.

“Saat disiram dan teriak itu, ponsel tersangka terjatuh. Warga yang mengetahui hal itu langsung menangkap dan menghajarnya. Beruntung ada anggota opsnal yang sedang melakukan kring serse berhasil meredam aksi dan membawa pelaku ke Mapolsek,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, petugas Polsek Wonokromo menyita barang bukti ponsel berisi rekaman saat korban mandi dengan durasi 11 detik. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya, tersangka dijerat pasal 35 Jo pasal 9 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.