Jelang Debat Publik ke Dua, KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Stasiun Televisi

by -209 Views
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Guna mempersiapkan kegiatan debat publik kedua, KPU Kota Surabaya bersama dua stasiun televisi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) debat publik kedua.

Rakor digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist.

Selain itu juga dihadiri dari dua stasiun TV yang akan menyiarkan jalannya debat kedua, yakni BBS TV dan Inews TV. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.

Dalam Sambutannya Agus Turcham menyampaikan, pelaksanaan debat kedua perlu ada penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi pada debat pertama perihal pelaksanaan teknis debat.

“Seperti halnya kotak tempat menaruh pertanyaan dari panelis perlu disiapkan meja khusus, agar nantinya moderator tidak perlu membawa kotak tersebut,” jelas Agus Turcham.

kemudian, dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Subairi menyampaikan tentang aturan ketat berdasarkan dari PKPU dan SK Pedoman Teknis Kampanye.

“Jadi dalam debat kita perlu mengacu pada PKPU 4, 11, dan SK pedoman teknis kampanye nomor 465, dimana di dalamnya aturan protokol kesehatan ketat menjadi inti dari pelaksanaan debat publik,” ungkapnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.