SURABAYA, Wartagres.Com – KPU Kota Surabaya menyerahkan sertifikat kepada Charta Politika Indonesia, sebagai lembaga survei pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Surabaya tahun 2020.
Penyerahan Sertifikat dilakukan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 oleh Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi kepada Koordinator Surabaya Charta Politika A. Nashir Fakhrudin. Selain itu juga dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi menyampaikan, “Hari ini kita menyerahkan sertifikat terdaftar kepada Charta Politika yang beralamat di Jalan Cisanggiri III nomor 11 Jakarta Selatan,” jelas Subairi, Jumat Sore (6/11/2020).
Subairi berharap dengan penyerahan sertifikat ini, Charta Politika dapat memenuhi kewajiban untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan survei kepada KPU Kota Surabaya.
Sementara itu, Koordinator Surabaya Charta Politika Indonesia A. Nashir Fakhrudin menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Surabaya, dan akan memenuhi kewajiban sebagai lembaga survei dan penghitungan cepat Pemilihan Wali Kota Surabaya.
“Terima kasih banyak karena lembaga Charta Politika sudah terdaftar, tinggal nanti kewajiban-kewajiban lembaga survei penuhi, akan kita penuhi,” ungkapnya. (Tur)