SURABAYA, Wartagres.Com – Guna memberikan edukasi pentingnya penyelenggaran pemilu di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 09 Desember 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terus melakukan pemantauan aktif Pilkada serentak 2020.
Dalam acara NGETREN MEDIA (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media) di Surabaya, Selasa (17/11/20) anggota DKPP RI, Dr. Ida Budhiati mengatakan, peran media massa sangat penting dari setiap pesta demokrasi di negara manapun, termasuk di Indonesia.
“Untuk itu, sinergisitas DKPP dengan media massa sangatlah perlu, guna saling memberikan wawasan dan edukasi, serta informasi akurat terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya di Surabaya, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan, ada berbagai unsur penyelenggaraan pemilu yaitu, KPU, Bawaslu KPPS, dan DKPP sendiri sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemilu, termasuk Pilkada.
“DKPP hanya satu tujuan yaitu, penyelenggaraan pemilu yang bermartabat, dan bernilai keadilan,” tegasnya.
Sementara itu TPD Unsur Masyarakat, Dr. Abdul Chalik mengatakan, DKPP akan bergerak jika ada laporan dari masyarakat, atau Paslon Pilkada soal kecurangan yang masif, ketidak beresan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu.
“Selama tidak ada laporan dari masyarakat, kami tidak akan bergerak atau memproses setiap masalah sengketa pemilu,” terangnya.
Saat disinggung soal Pilkada Kota Surabaya, Abdul Chalik mengatakan, kami tidak masuk yang sifatnya kedalam internal Paslon atau pasangan calon. Tapi lebih kepada pengawasan penyelenggaran Pilkada Kota Surabaya seperti, KPU dan Bawaslu.
“Jika di Surabaya banyak laporan, maka DKPP akan segera memproses persidangan dengan memanggil anggota KPU maupun Bawaslu Kota Surabaya,” kata Abdul Chalik.
Dirinya menerangkan, saat ini soal masalah Pilkada serentak yang kami tahu sudah ada dua yang dalam proses persidangan, termasuk Kota Surabaya yang menjadi sorotan DKPP RI.
Untuk itu, tambah Abdul Chalik, peran media massa sangat memungkinkan membantu suksesnya Pilkada Kota Surabaya. Karena Pilkada Kota Surabaya ada dua Paslon Cawali-Cawawali Surabaya, dan dua Paslon ini rentan saling curiga satu sama lain.
“Dan ini sangat memungkinkan terjadinya kecurangan di Pilkada Kota Surabaya,” ungkapnya. (Tur)