Pesta Sabu di Kamar Kos, Dua Pasangan Sejoli Dijebloskan ke Penjara

by -556 Views
Tersangka : M. Harun, (25) warga Jalan Sambikerep V dan Oce Seviyana, (21) warga Jalan Kandangan Jaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit reskrim polsek Lakarsantri, Surabaya. Membekuk dua pasangan sejoli, keduanya kini dijebloskan ke tahanan lantaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.

Dua pasangan itu yakni, M. Harun, (25) warga Jalan Sambikerep V dan Oce Seviyana, (21) warga Jalan Kandangan Jaya, yang sehari hari bekerja sebagai pemandu lagu (LC) karaoke.

Dua sejoli itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat pesta sabu-sabu (SS) di rumah kos Jalan Jelidro, Sambikerep, Surabaya, pada Sabtu (6/11/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat. Bahwa di salah satu kamar kos JalanĀ Jelidro sering digunakan pesta SS.

“Setelah didalami, tim kami di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung mengecek, menyelidiki dan terungkap saat tersangka bersama pacarnya sedang melaksanakan pesta sabu,” katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Suwono, Senin (23/11/2020) siang.

Saat digerebek, keduanya pun tak dapat berkutik. Polisi menemukan barang bukti lima poket SS dan pipet yang digunakan mengisap SS di dalam kamar kos.

“Pengakuan dari MH dan OS untuk konsumsi sendiri. Dia makai setelah kerja bersama pacarnya,” jelasnya. Untuk tersangka perempuan, lanjut Hendrix, diamankan di tahanan wanita Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, M Harun mengaku nekat memakai sabu untuk alasan penambah stamina badan supaya tetap fit saat bekerja.

“Saya kerja (kuli) bangunan. Pacar saya LC (ladies escourt atau pemandu lagu), tiap makai berdua,” akunnya sambil menunduk. Harun mengatakan, membeli barang haram itu dari seseorang berinisial YD di Margomulyo. Setiap poket dibeli dengan harga Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya, kedua pasangan sejoli ini akan dikenakan pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.