SURABAYA, Wartagres.Com – Satu orang Pegawai Jasa Marga dibekuk Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Penangkapan ini dikarenakan, pria tersebut membawa Narkoba jenis Ganja.
Pria inisial AT tersebut, dibekuk saat melakukan patroli di Jalan Tol Gempol-Pasuruan. Pria ini petugas jasa marga sebagai Trafric Service. Saat diamankan, petugas menemukan narkoba jenis ganja.
“Kita tangkap pas patroli di Tol Pandaan-Gempol mas karena bawa Ganja,” kata anggota Satresnarkoba yang enggan namanya disebut.
Usai dilakukan penangkapan, AT dibawa ke Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya, oleh anggota yang berpakaian preman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terlihat, AT mengenakan rompi warna biru bertuliskan Traffic Service.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon membenarkan penangkapan pegawai Jasa Marga Pandaan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
“Iya benar, dia tertangkap membawa satu pocket ganja saat patroli,” Kata Memo Ardian, Selasa (1/12/2020) malam.
Lebih jauh Memo menjelaskan, dirinya masih enggan untuk membeberkan secara detail mengenai penangkapan tersebut.
“Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai, kami akan rilis, tunggu saja ya. Yang jelas, siapapun yang terlibat narkoba, entah itu pemulung, warga sipil, PNS bahkan polisi akan kami perangi,” pungkas Memo. (Rdp)