Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi KPU Surabaya Diwarnai Protes dan Interupsi Saksi Paslon Nomor Urut 2

by -690 Views
Proses rekapitulasi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya, hari ini mulai melakukan Rekapitulasi surat suara Pilwali Surabaya. Saat digelar rekapitulasi surat suara, menghadirkan saksi dari kedua Paslon, baik dari paslon nomor 1 Eri Cahyadi-Armuji (ERJI) maupun paslon nomor 2 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU).

Kegiatan ini rencananya akan digelar selama dua hari, mulai hari ini dan besok. Hari ini KPU Surabaya akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi sebanyak 16 Kecamatan dan besok akan dilanjutkan untuk 15 Kecamatan tersisa.

Jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi yang seharusnya dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Terpaksa molor hingga tiga jam, hal ini dikarenakan adanya Intruksi dan Protes dari saksi Paslon nomor urut 2.

Protes dari saksi nomor urut 2 ini terkait dengan keinginannya agar KPU Surabaya. Menghadirkan formulir C daftar hadir.

Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi akhirnya bisa dilanjutkan, setelah Bawaslu Surabaya merekomendasikan dengan catatan nota keberatan dari paslon nomor urut 2 disampaikan di akhir perhitungan.

Soeprayitno Komisioner KPU Surabaya menyatakan, bahwa jika ada kesalahan bisa melakukan protes ke tingkat Kecamatan. Sesuai dengan regulasi aturan PKPU Nomor 15 tahun 2019, tentang jadwal dan pemilihan kepala daerah.

“Jika ada kesalahan silahkan saksi dari paslon bisa protes ke tingkat Kecamatan, sesuai dengan regulasi dari PKPU Nomor 15 tahun 2019, tentang jadwal dan pemilihan kepala daerah,” kata Soeprayitno, Komisioner KPU Surabaya, Selasa (15/12/2020) petang.

Sementara itu Nur Syamsi, Ketua KPUD Kota Surabaya menyebutkan. Jadwal Rekapitulasi hasil perhitungan suara ini akan digelar KPU Surabaya selama dua hari. Pada hari pertama dilakukan perhitungan sebanyak 16 Kecamatan dan hari berikutnya 15 Kecamatan tersisa. Yang nantinya akan diketahui siapa yabg menjadi pasangan Walikota Surabaya terpilih.

“Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi ini akan dilaksanakan selama dua hari, yang nantinya kita akan ketahui bersama siapa yang akan menjadi pasangan Walikota Surabaya terpilih,” ucap Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya.

Dalam kegiatan ini KPU Kota Surabaya juga menerapkan Protokol Kesehatan, karena saat ini masih di massa Pandemi Covid-19. Sehingga undangan yang hadir dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi perhitungan suara Pilwali Surabaya. Menggunakan masker, jaga jarak serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.