Warga Kapas Krampung Nekat Curi Sepeda Angin Saat Korban Lengah

by -349 Views
Polsek Genteng amankan tersangka pencuri sepeda angin.

SURABAYA, Wartagres.Com– Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, membekuk satu orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda angin yang terjadi di Jalan Wali Kota Mustajab, pada 13 Januari 2021 lalu.

Tersangka yang diamankan yakni, M. Irfan, (33) warga Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Kronologinya, korban atas nama Siswo, menaruh sepeda angin di atas trotoar kemudian ditinggal olahraga. Saat tiba dilokasi lagi, korban mengetahui bahwa sepedanya sudah hilang dan akhirnya melaporkan ke polsek genteng.

“Saat ada laporan kehilangan itu, anggota langsung menyebar dan mencari tersangka. Dan saat melintas tepat di Jalan Rangkah, anggota akhirnya menangkap tersangka pencurian,” kata Ipda Sutrisno, Kanit Reskrik Polsek Genteng, Rabu (20/01/2021).

Kini tersangka dan barang bukti sepeda angin sudah diamankan di Mapolsek Genteng. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.