Berkat CCTV, Akhirnya Pencuri Murai Batu Berhasil Diringkus

by -502 Views
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan.

SURABAYA, Wartagres.Com – Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo membekuk dua buron pencuri burung kicau. Tersangka atas nama Ari Gunawan, (46) warga Komplek Sidotopo Gang I dan Daniel Jimy Prasojo, (25) warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap secara maraton. Awalnya tersangka Ari Gunawan ditangkap lebih dahulu di kos Jalan Menur.

Dari keterangan Ari, kemudian tersangka Daniel Jimy dicokok. Keduanya berhasil dibekuk usai terekam camera CCTV.

“Keduanya ditangkap setelah teridentifikasi berkat petunjuk rekaman CCTV,” kata Ipda Arie Pranoto, Selasa (2/2/2021).

Ari menjelaskan, kasus bermula saat kedua tersangka mencuri burung Murai Batu Medan milik Ali Toha warga Jalan Jagir Sidosermo.

Saat itu sangkar bulat yang di dalamnya berisi seekor burung Murai Batu  Medan ditaruh di depan teras rumah. Kemudian oleh korban ditinggal pergi untuk salat jumat.

“Nah saat itu tersangka beraksi mencuri burung korban. Aksinya terekam CCTV,” bebernya.

Setelah kejadian korban lalu melapor ke Polsek Wonokromo. Polisi lalu melakukan olah  TKP, memeriksa saksi dan mempelajari rekaman video CCTV. Akibat ulah tersangka korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Tersangka sudah beraksi lebih dari satu kali. TKP nya lupa,” sebutnya.

Sementara tersangka Ari Gunawan dan Daniel Jimy mengaku saat beraksi selalu memilih sasaran rumah yang sepi. Untuk burung hampir semua yang mereka curi adalah berjenis Murai Batu.

“Hanya murai batu karena harganya selalu mahal,” ucapnya kompak di depan penyidik.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.