Ajukan Esepsi, Penasehat Hukum Terdakwa: Jaksa Tidak Cermat, Dakwaan Tidak Terang

by -184 Views
Suasana sidang.

SURABAYA, Wartagres.Com – Sidang pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Terdakwa Christian Halim kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 15 Februari 2021.

Bertempat di ruang Sidang Candra, sidang yang diketuai Hakim Tumpal Sagala  dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsinya, Penasihat Hukum menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini tidak terang, bahkan unsurnya bertentangan satu dengan yang lainnya.

Ditemui usai sidang, Jaka Maulana dan Anita Natalia Manafe selaku Penasihat Hukum Christian Halim menyatakan, bahwa keberatan tersebut didasarkan pada cara Jaksa merumuskan rumusan tindak pidana di dalam dakwaan tersebut.

“Pada satu alinea, Jaksa merumuskan saksi menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa, tapi di alinea lain, dirumuskan bahwa terdakwa menyerahkan (uang) kepada terdakwa sendiri.” ucap Anita Natalia Manafe, Senin (15/2/2021).

Ditambahkan Natalia, selain menimbulkan ketidakjelasan bagi majelis hakim yang memeriksa perkara ini, tapi juga akan sangat merugikan bagi Christian Halim untuk melakukan pembelaan.

“Sehingga sangatlah beralasan menurut kami, jika kemudian majelis hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan bahwa dakwaan tersebut dinyatakan batal demi hukum,” tambahnya.

Perlu diketahui, Perkara ini sendiri bermula ketika Christian Halim selaku direktur MPM ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pertambangan, yang mana di dalam pelaksanaannya, Christian diminta juga mengerjakan proyek infrastruktur secara lisan.

Masalah mulai terjadi ketika proyek tersebut hampir rampung. Tagihan pelunasan infrastruktur yang diajukan oleh Christian tidak kunjung dibayarkan. PT. CIM melalui saksi Gentha, kemudian memerintahkan penghentian kegiatan di seluruh lokasi yang terletak di desa Ganda-Ganda, Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Selain itu, Christeven Mergonoto juga telah melaporkan Christian Halim ke Polda Jatim dengan tuduhan penipuan dan/atau penggelapan. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.