PPKM Tahap Tiga, Total Denda Pelanggar Prokes Capai 300 Juta Lebih Selama 3 Hari

by -287 Views
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

SURABAYA, Wartagres.Com – PPKM (Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat) skala mikro tahap ke-3. Telah dilaksanakan sejak tanggal 9 Maret 2021. Sampai kemarin (14/3/2021), Polda Jatim bersama Polres jajaran menggelar operasi yustisi di seluruh wilayah di 39 Polres jajaran. Sebanyak 2.434.361 terkena razia oleh petugas gabungan.

“Kami terima laporan dari polres/ta jajaran polda jatim, telah melakukan operasi yustisi. Kegiatan ini untuk menjalankan PPKM tahap ke-3 yang sudah berjalan sejak 9 Maret lalu, dengan total 2.433.361,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/3/2021).

Dari kegiatan tersebut, tidak hanya warga yang tidak mengenakan masker yang terkena operasi yustisi. Melainkan ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi. Diantaranya, Terminal sebanyak 9.203, Mal sebanyak 34.473, Pasar sebanyak 23.188, Resto sebanyak 73.400 serta tempat Ibadah 50.738

Selain itu ada pula mereka yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di massa PPKM skala mikro. Mereka juga dikenakan teguran dan denda administratif. Untuk teguran lisan sebanyak 2.035.831 dan terguran tertulis sebanyak 278.053.

“Bagi masyarakat yang masih belum patuhi prokes, mereka dikenakan teguran dan denda administratif,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu, hasil dari operasi yustisi yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres/ta jajaran polda jatim. Sejak tanggal 9 sampai 14 Maret 2021. Pihaknya telah melakukan denda administratif sebanyak 4.824 orang dengan total nilai denda sebanyak Rp. 323.254.000

Selain melakukan denda administratif, petugas gabungan jajaran TNI, Polri dan dibantu oleh Satgas Covid-19 dan Satpol-pp. Juga menyita dokumen KTP maupun paspor sebanyak dari pelanggar prokes sebanyak 11.993.

Diharapkan, masyarakat di Jawa Timur tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) meski jawa timur sudah menurun tingkat penyebaran Covid-19. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.