Baktiono : GBT Tetap Stadion Idola Warga Kota Surabaya

by -611 Views
Ketua komisi C DPRD Surabaya, Baktiono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Ditengah alotnya perdebatan soal tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, antara Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya dengan Pemkot Surabaya, Stadion GBT masih menjadi idola dan ikon dunia persepakbolaan warga Kota Surabaya.

Seperti diketahui dari perdebatan Pansus, Senin (19/04/21) Pemkot Surabaya menetapkan tarif untuk kegiatan komersial Rp 22 juta per jam dan Rp 444,632 juta per hari. Ada juga tarif lain, misalnya untuk koperasi PNS Rp 16 juta per jam dan Rp 333,474 juta per hari.

Mantan Ketua Pansus Retribusi Barang Milik Daerah Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, pergunjingan saat ini di DPRD kota Surabaya melalui panitia khusus tentang retribusi tarif retribusi adalah sangat menarik, di pihak panitia khusus menginginkan Persebaya diberi fasilitas khusus berupa tarif, karena dengan alasan Persebaya adalah pemakai utama yang home base nya di Kota Surabaya.

Sementara di pihak Pemkot Surabaya, tambah Baktiono, Pemerintah Kota juga mempertahankan idealismenya, bahwa tarif yang yang saat ini adalah tarif hasil pembahasan bersama panitia khusus sebelumnya, dan tarif yang saat ini tertera di peraturan daerah Kota Surabaya adalah hasil Aprizal atau penafsiran tim independen.

“Oleh karena itu Pemkot Surabaya tidak berani menetapkan sepihak, karena bisa menjadi temuan dan permasalahan hukum kalau ditentukan hanya sepihak oleh Pemerintah Kota saja.”ujarnya di Surabaya, Rabu (21/04/21).

Baktiono menambahkan, maka dari itu perlu adanya kajian kajian dan survei yang tidak merugikan semua pihak.

Baktiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi C DPRD Surabaya menegaskan, solusi untuk bisa memberikan yang terbaik bagi kota Surabaya maupun klub kesayangannya yang menginginkan tarif lebih rendah dari Perda Kota Surabaya yang tengah diperjuangkan oleh panitia khusus yaitu, apakah panitia khusus sudah mempunyai argumentasi akademis atau mempunyai alasan yang realistis, yang bila dibandingkan dengan kajian dari tarif Perda sebelumnya itu bisa realistis dan masuk akal dan yang bisa diterima oleh semua pihak.

“Contohnya di masa pandemi Covid-19, untuk pertandingan tidak mungkin penonton tadi berjubel dan diawasi oleh aparat pemerintah kota agar protokol kesehatan tetap dijalankan.”tutur politisi senior PDI Perjuangan Kota Sudah Surabaya ini.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, dengan alasan tersebut bisa dimasukkan dalam pasal dan ayat khusus untuk bisa mengurangi tarif sewa tersebut.

Berikutnya solusinya yaitu sewa harian, kata Baktiono, sewa bulanan dan sewa tahunan itu bisa dibedakan yang ibaratnya kalau membeli barang eceran atau sewa harian dengan membeli barang dorongan atau dalam jumlah besar harganya pasti berbeda, apalagi kalau pembelian barang dalam jumlah yang sangat besar atau sewa tahunan harganya pasti lebih rendah lagi.

Dirinya menekankan kembali, dalam pembahasan raperda tentang retribusi barang milik daerah yang didalamnya pasal dana, ayat paling krusial adalah tarif sewa atau kontrak Stadion GBT di Surabaya.

“Tarik ulur antara anggota Pansus dan Pemerintah Kota untuk mempertahankan argumentasinya masing-masing, dan memperjuangkan idealismenya masing-masing menjadi hal yang sangat menarik.”jelas anggota legislatif Surabaya lima periode ini.

Baktiono kembali menjelaskan, dibangunnya Surabaya Sport Center dan yang paling fenomental adalah dibangunnya lapangan sepak bola berstandar internasional yang diberi nama GBT – Gelora Bung Tomo.

Nama Bung Tomo, tegasnya, dimana nama stadion tersebut diambil dari salah satu nama Pahlawan Nasional pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia, yang pernah memberi semangat arek-arek Suroboyo untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk melawan Sekutu pada tanggal 10 November 1945.

Cak Bak-sapaan akrab Cak Bak mengatakan, Stadion GBT juga menjadi salah satu stadion yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menjadi salah satu penyelenggara sepak bola dunia U-21 itu untuk pentas Internasional, yang akan dihadiri oleh seluruh negara sedunia yang akan dimainkan di Kota Pahlawan Surabaya, maka daya tarik fasilitas olahraga itulah yang saat ini juga menjadi perhatian Insan sepakbola dan warga Kota Surabaya.

“Perlu diketahui tentang sejarah persepak bola di Kota Surabaya di mana pada tahun 1927 pada era kolonial sepak bola sudah menjadi idola arek-arek Suroboyo. Persebaya mulai tahun 1927 sampai di era 1980 merupakan klub sepak bola amatir yang menjadi salah satu cabang olahraga sepakbola di Kota Surabaya, bahkan di era tahun 1980 ada klub profesional pertama dari kota Surabaya yang bernama Niac Mitra.”kata Baktiono kembali.

Perlu diketahui bersama, tegasnya kembali, bahwa Persebaya saat ini sudah bukan lagi cabang olahraga di bawah PSSI atau KONI, tetapi Persebaya saat ini adalah sepak bola menjadi milik perusahaan bahkan milik pribadi.

“Oleh karena itu pemerintah kota bisa memfasilitasi hal yang sama dengan klub-klub sepakbola profesional lainnya, yang akan menggunakan fasilitas Stadion GBT yang berstandar internasional.”ujar Cak Bak.

Ia kembali menuturkan, kalau diibaratkan dengan sewa tarif GBT bisa dibuatkan kajian tentang tarif sewa mingguan, tarif sewa bulanan dan tarif sewa per tahunan nya.

“Maka disitulah ada alasan yang masuk akal untuk bisa mengurangi atau memberikan tarif yang lebih rendah dari tarif peraturan daerah sebelumnya,” pungkas Baktiono. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.