Soal NISN Ganda, DPRD Surabaya Angkat Bicara, Baktiono : Dispendik Harus Tanggung Jawab

by -298 Views
Anggota DPRD kota Surabaya, Baktiono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Terancam anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, wali murid di Surabaya Senin (31/5/2021) siang, kembali datangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Kedatangannya ke Dispendik, untuk meminta kejelasan terkait anaknya yang belum mendapatkan sekolah.

Miko Shaleh salah satu wali murid menyebutkan, bahwa hari ini ingin meminta kejelasan terkait dengan anaknya. Karena sampai sekarang, anaknya belum ada kejelasan masuk ke SMAN mana.

“Saya sudah memilih tiga SMAN yang dekat dengan rumah saya, SMAN 10, 16 dan 4. Karena sesuai zonasi, tiga sekolah ini yang memang dekat dengan rumah,” jelas Miko Shaleh, Senin (31/5/2021) siang.

Lanjut Miko, bahwa pada hari Sabtu (29/5/2021) lalu. Dirinya juga sudah mendatangi Dispendik Kota Surabaya, dan pihak dispendik sudah memberi PIN bagi anaknya untuk mendaftar sekolah.

“Meski anak saya sudah dapatkan PIN yang diberikan Dispendik surabaya, tetapi anak saya tidak diberi NISN nya. Saya kawatir ini hanya menyenangkan hati saya dan anak saya,” lanjut dia.

Wali murid, Miko Shaleh.

“Saya menduga, bahwa ada kejahatan pendidikan di Surabaya. Kalau seperti ini anak saya yang dirugikan dengan tidak baiknya sistem pendidikan di Surabaya,” geram dia, usai keluar dari dispendik surabaya.

Sementara itu Baktiono, Anggota DPRD Kota Surabaya saat dihubungi melalui sambungan seluler menyebutkan, bahwa anak di Surabaya semua harus bersekolah. Jika ada kasus yang menimpa pelajar di surabaya seperti yang dialami oleh Vico. Pemangku kebijakan yakni dispendik surabaya harus bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah, semua harus sekolah,” kata Baktiono.

“Jika ada permasalahan seperti yang dialami oleh Vico. Dispendik Surabaya yang bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini,” ucap dia.

Baktiono menyesalkan, bahwa apa yang dialami oleh pelajar di Surabaya ini harus mendapatkan solusi serta jawaban yang jelas. Agar bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

“Bagaimana bisa, NISN siswa ini ganda seperti yang tertulis di raport dan ijazah. Padahal, NISN ini seharusnya satu siswa satu NISN, karena sudah peraturan dari Kemendikbud pusat,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.