Polda Jatim Akan Tindak Tegas Bagi Siapa Saja Mengganggu Prokes Penyekatan di Suramadu

by -394 Views
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pasca terjadi pengerusakan Posko Penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya, yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2021 malam, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bersama Forkopimda Jawa Timur, Pemprov, Kodam Jaya dan Polda Jatim. Sudah mengambil langkah-langkah dengan menambah personil gabungan.

“Yang pertama kita tambah satu SST lagi dari satuan Brimob Kelapa Dua, kemudian ditambah lagi satu SST dari rekan-rekan Marinir juga ada penambahan dari satuan Batalyon 516. Yang ditempatkan di dua titik penyebrangan,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (19/6/2021) siang.

Ditambahkan, sementara untuk pos penyekatan arah bangkalan juga di back up oleh satu pleton Sabhara. Dan itu dilakukan secara bergiliran selama 24 jam.

“Personil yang ditempatkan di pos penyekatan jembatan suramadu akan ditempatkan sampai kondisi di Bangkalan benar-benar sudah aman dan bebas dari Covid-19 dan masuk di zona kuning bahkan hijau,” tambahnya.

Sementara itu terkait dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan oleh beberapa warga, sampai saat ini masih belum ada yang diamankan.

“Tapi untuk kedepannya jika terjadi pengerusakan atau menghambat dalam pelaksanaan Prokes akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.