Komisi A Berikan Apresiasi Soal Pembubaran Penyekatan di Suramadu

by -356 Views
Sekertaris Komisi A DPRD kota Surabaya, Camelia Habiba.

SURABAYA, Wartagres.Com – Langkah Forkopimda Jawa Timur untuk menghentikan aktivitas penyekatan di jembatan Suramadu mendapat respon positif dari komisi A DPRD kota Surabaya.

Sekertaris Komisi A DPRD kota Surabaya, Camelia Habiba mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jatim sudah benar. Menurutnya, dengan penghentian penyekatan ini roda ekonomi antara Surabaya – Madura bisa berjalan normal kembali.

“Meskipun sudah dibongkar penyekatanya, tetap kita tidak boleh lengah seluruh masyarakat baik Surabaya atau Madura harus wajib menaati prokes (protokol kesehatan),” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Politisi asal fraksi PKB itu menghimbau kepada pemerintah, meskipun mulai kemarin pos penyekatan sudah dilakukan pemberhentian, posko penjagaan untuk Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) perlu tetap ada.

“Sehingga nanti kasus covid-19 di Surabaya tidak semakin melonjak,” ungkapnya.

Dibanding melakukan penyekatan di kawasan Suramadu, Habiba menyarankan penyekatan dilakukan di daerah yang sedang menjadi zona merah Covid-19. Habiba mencontohkan seperti di Bangkalan dilakukan penyekatan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Begitupun juga jika di Surabaya terdapat daerah yang termasuk zona merah Covid-19 Pemkot juga perlu memberikan perhatian khusus.

Untuk wilayah Surabaya, Ning Biba juga meminta Pemkot melalui Satgas Covid-19 dan Satpol PP untuk memantau keluar masuknya warga dari luar Surabaya di segala pintu masuk menuju kota pahlawan. Tujuannya tentu saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

“Kita tetap meminta gugus tugas Surabaya dan Satpol PP untuk tetap memantau kegiatan keluar masuknya warga luar Kota Surabaya tapi bukan hanya di Suramadu, tapi juga di exit-exit tol yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Ning Biba juga menyebutkan bahwa dengan tidak adanya lagi penyekatan berdampak pada perlakuan adil terhadap seluruh masyarakat, baik di Surabaya maupun di madura sehingga meminimalisir kesan diskriminatif.

“Sehingga tidak ada perlakuan-perlakuan yang berbeda antara warga yang masuk di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.