Komisi C Larang Sekolah Perjual Belikan Seragam

by -280 Views
Ketua komisi C DPRD Surabaya, Baktiono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dalam situasi ekonomi sulit selama badai pandemi Covid-19 melanda negeri ini, anggota DPRD Kota Surabaya sangat ‘MARAH’ jika sekolah di Surabaya masih mewajibkan membayar secara cash seragam sekolah.

“Warga lagi susah dari sisi materi, karena ekonomi yang hancur selama pandemi. Lantas jangan lagi warga dibebankan bayar seragam sekolah, wong hampir dua tahun ini yo sekolah dilakukan daring atau online.”tegas Baktiono, Ketua Fraksi PDIP Kota Surabaya, Selasa (16/08/21).

Ia mengatakan, pihak sekolah SD dan SMP harusnya berkaca pada nurani untuk meringankan beban ekonomi wali murid, dengan tidak mewajibkan bayar cash seragam sekolah anak didiknya.

“Meski daring, namun proses pembelajaran tahun ajaran baru 2021-2022 sudah berjalan sejak akhir Juni, tapi ada saja pihak sekolah mewajibkan siswanya bayar seragam sekolah di muka, ini sudah keterlaluan.”kata Baktiono, legislator Surabaya lima periode ini.

Baktiono menjelaskan, banyak laporan warga yang masuk kepada dirinya perihal uang seragam sekolah. Untuk itu Ia meminta pihak sekolah jangan memaksa siswa untuk membayar uang seragam di muka, atau di sekolah dengan secara wajib.

Ia menambahkan, harusnya dengan kondisi saat ini terutama sekolah swasta, harusnya pihak sekolah memberi keleluasaan kepada siswa untuk beli seragam sekolah di luar, bisa pinjam, bisa jahit sendiri di luar asal warna seragamnya sama.

Untuk sekolah negeri, tegas Baktiono, harusnya juga berlaku sama dengan swasta soal seragam sekolah. Harusnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah merancang, bagaimana seragam sekolah baik SD maupun SMP Negeri bisa diberikan secara gratis tanpa harus memakai dana APBD.

Caranya bagaimana, tutur Baktiono, Dispendik bisa mengeksekusi dana CSR perusahan-perusahaan yang berdomisili di Surabaya, untuk intervensi seragam sekolah agar diberikan secara gratis kepada siswa-siswi.

Ia menerangkan, dikawasan SIER saja berdiri ribuan industri, belum lagi perusahaan lainnya di luar zona SIER tapi berada di Surabaya, baik perusahaan skala sedang hingga skala internasional dimana dana CSR kami yakin bisa membiayai seragam sekolah.

“Perusahaan tidak perlu takut menyalahi hukum, karena sudah kita buat Perda tentang, CSR. Dimana dana CSR dikelola oleh forum CSR itu sendiri, disini forum ini bisa koordinasi dengan Pemkot Surabaya, agar dana CSR yang diberikan ke masyarakat tidak sama dengan program Pemkot Surabaya.”jelas Baktiono. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.