Baktiono Minta Jual Beli Seragam Batik SD/SMP ditiadakan

by -294 Views
Anggota komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pasca Pembelajaran tatap muka (PTM) bertahap di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama bertahap dilaksanakan di Kota Surabaya. Berdampak maraknya isu keluhan wali murid dengan pembelian seragam sekolah ditengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan, mengintruksikan dengan tegas melarang pihak sekolah melakukan jual beli seragam dalam bentuk apapun.

“Sudah jelas walikota Eri Cahyadi menyampaikan dengan tegas, jual beli khusus seragam SD/SMP ditiadakan,” katanya, Kamis (9/92021).

Solusinya, pemerintah kota punya anggaran untuk membeli seragam batik yang warnanya sama semua.

“Misalnya untuk siswa SD untuk seragam batik se Surabaya sama semua. Begitu juga seragam siswa SMP juga disamakan. Jadi bukan pakai seragam ciri khas di setiap sekolahan dan jelas kelihatan monopolinya, kerjasamanya dan KKNnya jika sekolahan tetep melakukan jual beli seragam tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, lanjut Baktiono, jika di sekolahan SD/SMP Surabaya ada temuan jual beli seragam batik. Maka, warga atau wali murid segera laporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Saya mendukung upaya Kapolrestabes Surabaya untuk menindak tegas. Walaupun tanpa laporan dan aktualita yang disampaikan dari DPRD Kota Surabaya, media massa maupun warga dan langsung turun tangan memeriksa dan investigasi terkait dengan temuan terkait seragam yang khusus jalur mitra warga diantaranya masuk dalam perda APBD 2021 diberikan secara gratis,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.