Pengunjung Mengaku Senang Anaknya Bisa Masuk Mal

by -312 Views
Anak dibawah 12 tahun kini bisa masuk mal.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dalam aturan baru, PPKM. Anak dibawa usia 12 tahun, kini sudah diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. Aturan baru inipun disambut suka cita oleh para orang tua atau pengunjung mal, seperti yang terlihat di Royal Plaza, Surabaya.

Jimmy, pengunjung mal, yang juga warga Kota Surabaya ini menyebutkan, bahwa dengan adanya aturan baru yang memperbolehkan anak usia dibawa 12 tahun sudah bisa masuk mal. Dirinya sangat mendukung.

“Kalau kita jalan jalan kan pasti menyenangkan anak mas, jadi aturan baru yang memperbolehkan anak bisa masuk mal sangat senang,” kata Jimmy, warga surabaya, Rabu (22/9/2021) sore.

Selain Jimmy, Heri Purwanto, yang juga warga surabaya ini menjelaskan, aturan baru yang memperbolehkan anak usia dibawa 12 tahun bisa masuk mal sangat setuju.

“Jika kita jalan jalan tanpa mengajak anak itu rasanya tidak enak, kasian anak anak juga karena sudah jenuh di rumah terus,” sebutnya.

Selain itu, meski aturan baru ini sudah diterapkan. Namun, aturan masuk ke mal juga sangat ketat, pengunjung mal diwajibkan scan barcode dengan aplikasi pedulilindungi. Dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dengan mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

“Prokes ini sangat penting, karena Covid-19 saat ini juga masih ada dan belum hilang. Sehingga meski aturan baru, namun kita wajib patuhi prokes,” ucap dia. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.