Diduga Lecehkan Bacaan Niat Sholat, Komunitas Lora Madura, Laporkan Aktris Inisial NM ke SPKT Polda Jatim

by -325 Views
Komunitas Lora Madura (KOLOM) mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021).

SURABAYA, Wartagres.Com – Sejumlah anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri, Komunitas Lora Madura (KOLOM) mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021) sore.

Kedatangan mereka untuk membuat laporan atas dugaan penistaan agama, Ketua KOLOM Jamaluddin menyebutkan, bahwa selebritis wanita dianggap melecehkan bacaan niat ibadah salat.

Pihaknya mendatangi Mapolda Jatim untuk membuat laporan terhadap NM yang merupakan selebritis atau publik figur.

“Kami mau melaporkan Nikita Mirzani atas bacaan salat yang dilecehkan itu. Jadi ini masuk ke penistaan agama, sudah. Jadi kami Komunitas Lora Madura, ke sini, datang (Mapolda Jatim) melaporkan dia,” ungkapnya.

Jamaluddin juga membawa sejumlah alat bukti yang dilampirkan dalam proses pembuatan laporan tersebut. Alat bukti tersebut akan merujuk pada pembuktian adanya dugaan pelecehan agama yang dilakukan NM.

Bentuk alat bukti tersebut, berupa video yang disimpan dalam hardfile berupa CD, dan sejumlah bukti foto.

“Video, sudah ada CD-nya. Gambar-gambar foto-foto di akun dia, yang sampai saat ini pemerintah belum memblokir. Jadi seakan akan dia dibiarkan,” jelasnya.

Jamaluddin berharap, ada upaya penegakkan hukum atas perilaku NM yang dianggap melecehkan sebuah praktik ibadah salat, dan menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

“Karena dia sudah menentang juga seluruh umat Islam yang ada di Indonesia untuk dilaporkan, katanya. Seakan-akan dia kebal hukum,” ujarnya.

“Jadi kami selaku umat Islam, Komunitas Lora Madura, sangat sakit hati, terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan Salat Magrib,” sambung dia.

Selain itu, Jamaluddin berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan akun medsos milik NM secara tegas, dengan cara menutup akun tersebut.

Jikalau tidak segera ditindaklanjuti dengan segera melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia mengatakan, bakal melakukan aksi demonstrasi.

“Iya. Bukan hanya diblokir, tapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat Polda Jatim tidak memanggil dia, dan menetapkan sebagai tersangka. Maka kami akan datang ke sini, secara besar besaran untuk mengadakan aksi,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.