Sopir Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

by -1328 Views
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah. Hingga sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti dan memanggil saksi-saksi atas peristiwa itu.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, menyebutkan, bahwa setelah meminta keterangan kepada sopir Vanessa. Yang bersangkutan mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan 120 Kilometer/jam.

“Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka,” jelas Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Jumat (5/11/2021).

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki beredarnya video unggahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhhammad Joddy. Yang sempat viral sebelum kejadian melebihi kecepatan berkendara di jalan tol.

“Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan Forensik,” ucapnya.

“Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam,” lanjut dia.

Kini polisi juga telah melakukan tes urine kepada sopir Vanessa Angel, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Selain itu polisi juga bekerjasama dengan pihak dealer untuk memeriksa mobil Vanessa Angel. Apakah ada indikasi gangguan mesin sebelum terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.