SURABAYA, Wartagres.Com – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Timur, Sabtu (6/11/2021) siang, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan disalah satu hotel di Surabaya.
Dalam musda tahun 2021 ini, juga dihadiri oleh Adi Warman, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GNPK.
Adi Warman menjelaskan, bahwa dirinya memberikan arahan kepada pengurus GNPK Jatim yang terpilih pada musda tahun 2021. Bahwa sebuah organisasi itu baik, ibarat pohon harus kokoh terutama yang ada di jawa timur.
Dia menyoroti bahwa di jawa timur banyak kepala daerah yang melakukan korupsi. Dari 38 kepala daerah dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 ada 16 kepala daerah yang tersandung korupsi.
“GNPK Jatim harus aktif bekerjasama dengan Polda Jatim (Irwasda), bekerjasama dengan perwakilan KPK yang ada di jatim serta Kejati untuk mengungkap,” jelas Adi Warman, usai membuka secara resmi musda GNPK Jatim, Sabtu (6/11/2021).
Lanjut Adi, bahwa seluruh pengurus GNPK harus total football. Karena kalau tidak jatim bisa bangkrut. Karena bangkrutnya Negara bukan karena mensubsidi rakyat melainkan di korupsi oleh pejabatnya.
“Saya kurang sependapat dengan teman teman di KPK yang menyebutkan gaya hidup kepala daerah di jawa timur yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Bukan sekedar gaya hidup, tetapi sistem proses beliau yang menjadi kepala daerah itu yang membuat cost mahal,” lanjut Adi.
Inilah yang harus di evaluasi dan dicari jalan keluarnya, karena dari total itu hampir 50 persen. Dan ini menjadi perhatian GNPK Pusat. Sehingga kedepan kami akan koordinasi dengan KPK yang ada di Jawa Timur.
“Selain bekerjasama dengan perwakilan KPK yang ada di jatim, saya juga meminta kepada pengurus GNKP untuk bekerjasama dengan Persatuan Wartawan. Karena wartawan juga salah satu ujung tombak dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Rizky Putra Yudhapradana, Ketua GNPK Jatim terpilih menyebutkan, bahwa agenda terdekat GNPK Jatim sudah ada kasus yang saat ini sudah ditangani. Yang nantinya juga akan koordinasi dengan pihak Kepolisian, KPK maupun Kejaksaan Tinggi.
“Yang kita kawal saat ini ada di Pemkab Jember, Instansi Pertanahan, di Sumenep, Banyuwangi soal jual beli vonis dan yang terbaru terkait dengan OTT yang belum bisa kami sebutkan,” jelas dia.
Sedangkan GNPK sendiri adalah lembaga pengawasan, sedangkan untuk penindakan pastinya akan bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan. (Rdp)