Oknum Dosen Inisial H, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Universitas Unesa Surabaya Mulai Hari Ini Dinonaktifkan

by -695 Views
ilustrasi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Peristiwa terjadinya dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen inisial H. Dari Fakultas Hukum, pihak Universitas Unesa Surabaya merespon cepat. Senin (10/1/2022) petang, pihak universitas menyampaikan sikap tegas atas terjadinya peristiwa itu.

Pihak universitas menyampaikan sikap, bahwa Unesa sangat mengapresiasi terhadap penyitas atau korban yang telah menyuarakan kasus tersebut. Dan nantinya pihak universitas akan memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kerahasiaan identitas korban.

“Atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen Jurusan Hukum dari Fakultas Sosial dan Hukum. Unesa menempuh langkah cepat dengan membentuk tim Investigasi dari unsur satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan unsur jurusan hukum untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut,” jelas Vinda Maya Setianingrum Humas Unesa Surabaya, Senin (10/1/2022).

“Dalam penanganan kasus ini, unesa menjunjung tinggi pro korban. Dan dalam keputusan rapat yang dilakukan oleh Rektor dan Tim Investigasi bahwa oknum dosen tersebut di Non Aktifkan mulai hari ini,” tambahnya.

Hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh tim, bahwa korban yang sudah melapor ada tiga orang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

“Kami membuka layanan pengaduan, dan kami memberikan apresiasi kepada mahasiswi yang bersuara. Karena tidak semua korban berani menyuarakan, karena dengan kasus seperti ini kami bisa melakukan investigasi lebih lanjut,” sebut dia.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada saat bimbingan skripsi, para pelapor ini diminta untuk ke ruang kelas, dipeluk dan dicium oleh terduga oknum dosen tersebut.

“Sedangkan untuk melalui daring berupa video call, terduga pelaku ini tidak menggunakan pakaian atas (telanjang dada),” tambahnya.

Peristiwa ini terjadi secara berbeda, ada yang terjadi pada tahun 2020. Yang terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum pada saat bimbingan skripsi.

“Jika pelapor akan melaporkan kasus ini keranah hukum kami akan mendukung dan melakukan pendampingan,” lanjut dia.

Sedangkan hasil rapat yang dipimpin oleh Rektor Unesa memutuskan, bahwa terduga oknum dosen di Nonaktifkan mulai hari ini.

“Jika terbukti, maka pihak universitas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kode etik dosen. Dan kami akan mendukung jika kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.