Komisi B Minta Pemkot Awasi Kejahatan Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

by -235 Views
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kejahatan bermodus koperasi simpan pinjam (KSP) mulai marak kembali di Surabaya. Alfian Limardi, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, mendorong pemkot untuk mempertegas monitoring dan evaluasi koperasi simpan pinjam.

“Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menimbulkan masalah ekonomi. Akses perbankan yang sulit kemudian mendorong masyarakat untuk mengakses bank titil berkedok koperasi simpan pinjam karena lebih mudah diperoleh dana segar” ucap Alfian, Legislator dari Fraksi PSI.

Alfian menambahkan, akses yang mudah ini digunakan oknum untuk menjerat nasabahnya.

“Salah satu konstituen kami menjadi korban koperasi ilegal. Ia diberi kemudahan memperoleh pinjaman. Tetapi dibalik kemudahannya, dikenakan bunga yang tinggi dan tidak masuk akal. Ini sama merugikannya seperti pinjol ilegal. Ditambah lagi praktik-praktik menagihnya dengan cara kasar bahkan kekerasan sangat meresahkan nasabah,” ungkap Alfian dengan geram.

Selanjutnya, Alfian meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan agar BERKOLABORASI dengan kepolisian dan pihak berwenang untuk menindak tegas KSP yang ditengarai berpraktik secara ilegal. Kasihan masyarakat terus dirugikan dengan kehadiran KSP ilegal.

“Saya mendorong BPR Surya untuk memperluas akses bagi masyarakat supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan modal tidak terjerat pinjaman yang malah mencekik leher dan tidak membuat mereka menikmati hasil usahanya,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.