Komisi B Minta Pemkot Penilaian Kembali Tarif Sewa Toko THR IT Mall Surabaya

by -503 Views
Anggota komisi B DPRD Surabaya, Alfian.

SURABAYA, Wartagres.Com – Awal pekan lalu Komisi B menerima keluhan Pedagang THR IT Mall Surabaya. Ada dua hal yang menjadi permintaan pedagang yakni pedagang minta agar pemkot Surabaya memberikan relaksasi pembayaran sewa toko yang belum terbayarkan dari tahun 2019 hingga tahun 2022 dengan cara diangsur hingga akhir 2022. Para pedagang THR IT Mall merasa keberatan jika pembayaran sewa selama 4 tahun harus dibayar sekaligus.

“Kalau memang aturan perdanya mengharuskan penyewa membayar sekaligus, maka bisa disiasati kontrak 1 tahun dan mendapatkan prioritas untuk diperpanjang lagi, ” ungkap, anggota komisi B, DPRD Surabaya, Alfian.

Selain minta relaksasi angsuran sewa toko, pedagang THR IT Mall juga minta agar pengelolaan listrik dan air ditinjau kembali. Selama ini selain membayar beban listrik yang dipakai di dalam toko, pedagang juga dibebankan biaya listrik fasilitas umum dan parkiran dan air. Pedagang minta pembayaran listrik yang hanya dipakai di dalam toko.

“Saya pikir tidak adil karena penyewa berhak memperoleh fasilitas pendukung/fasilitas umum seperti toilet yg bersih dan nyaman, penerangan maupun pendukung konsumen untuk nyaman dan aman berbelanja di THR IT Mall. Sekarang aja di SPBU pertamina, toilet bersih dan gratis sejak ada pak Eric Tohir, apa saya harus mengundang pak Eric Tohir tuk berkunjung ke THR IT Mall?”, ungkap, legislator dari Fraksi PSI ini.

Terakhir Alfian menambahkan, apabila pemkot masih menetapkan beban air dan listrik di bagian umum dan parkiran  ditanggung oleh pedagang, sebaiknya pemkot melakukan penilaian kembali tarif sewa toko THR IT Mall Surabaya sesuai dengan kemampuan membayar/ _ability to pay_ dan kemauan membayar/ _willingness to pay_ pedagang yang mayoritas pengusaha kecil. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.