Komisi D Minta Pengadaan Seragam Siswa MBR Segera Dipercepat

by -381 Views
Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

SURABAYA, Wartagres.Com – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, untuk membahas kesiapan pengadaan seragam bagi siswa MBR, di tahun ajaran 2022-2023. Rapat tersebut digelar pada Senin (07/03/2022).

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, dari rangkaian berjalannya rapat, bisa disimpulkan kalau pengadaan seragam bagi siswa MBR tingkat SD maupun SMP belum siap.

“Lebih tepatnya belum siap maksimal. Kita memahami waktunya pendek 3 bulan, karena anggaran itu di siapkan ketika PAK. Anggaran 72 milyar untuk seragam siswa MBR itu di APBD murni. Artinya tinggal pelaksaanaan dilapangannya yang dipersiapkan jauh-jauh hari. Kalau ada kekurangan segera perbaiki,” terangnya.

Khusnul menambahkan, kalau tidak siap akan ada opsi yang lain. Karenanya Komisi B ingin mengetahui pola pengadaan seragam oleh Dispendik dalam rapat tersebut.

Namun, politisi PDIP Surabaya ini mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkret dari Dispendik Surabaya, terkait skema distribusi seragam.

“Kemudian masukan catatan masyarakat mengenai kwalitas dan keterlambatan distribusi seragam. Karenanya kami akan menjadwalkan ulang terkait permasalahan ini, untuk mempersiapkan PPDB 2022 yang ini cukup pendek waktunya” ujarnya.

Khusnul menggaris bawahi jangan sampai terjadi lagi keterlambatan seragam untuk siswa MBR di PPBD 2022.

“Setelah PPBD ada jangka waktu beberapa minggu kemudian mulai dilakukan proses belajar mengajar. Sebelum itu seragam harus diterima meskipun itu pembelajaran PTM maupun PJJ,” tegasnya.

Menurut Khusnul kemungkinan anggaran Rp 72 milyar di APBD 2022 untuk seragam siswa MBR tidak cukup. Kalau ditinjau dari data yang disampaikan Dispendik.

“Data yang ditarik oleh pemkot pada Januari 2022 sebanyak 41427 sedangkan di Februari sejumlah 42101. Berarti 2 bulan ini ada kenaikan MBR sebanyak 674,” ungkapnya.

Khusnul berharap, Dispendik segera melakukan sinkronisasi data MBR yang dimilikinya, dengan data dari Dinas Sosial. Sehingga menjadi acuan jumlah kebutuhan seragam untuk siswa MBR.

Khusnul menyampaikan, di tahun 2021, pemkot Surabaya mengucurkan anggaran untuk pengadaan siswa MBR sejumlah Rp 55,34 milyar. Dengan catatan yang berhak mendapatkan seragam siswa MBR SD kelas 1 dan kelas 2. Ditambah siswa MBR SMP kelas 7 dan kelas 8.

“Siswa MBR SD negeri saat itu sebanyak 16897, SD swasta 4821. SSH (satuan standart harga) seragam Rp 1.161.710. Untuk satu paket ke anak berisi 19 komponen. Sedangkan, siswa MBR SMP negeri 16277. Dan siswa MBR SMP swasta 19093, dengan SSH yang sama. Artinya di tahun 2021 pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 55,341 milyar,” pungkasnya. (Adv/Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.