Suami di Surabaya Jual Istri Untuk Layani Threesome

by -508 Views
Tersangka : YLN (32) warga Gubeng Kertajaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Seorang suami di Surabaya tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang untuk melayani fantasi sex threesome. Pengungkapan ini setelah polisi melalukan patroli siber yang dilakukan pada 24 Mei 2022.

Anggota unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes, Surabaya. Akhirnya meringkus YLN (32) warga Gubeng Kertajaya pada Selasa (24/5/2022) di salah satu hotel kawasan surabaya utara saat sedang melakukan hubungan badan yang melibatkan 3 orang (threesome) dengan istrinya dan tamu.

“Pelaku di amankan dikarenakan perdagangan orang lain atau setiap orang menyediakan jasa pornografi atas laporan korban ARH (27) tak lain istrinya sendiri warga jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

“Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi sex, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger,” tambahnya.

Sementara tersangka sendiri mendapatkan keuntungan uang Rp 500-800 ribu untuk sekali main..

“Pengungkapan kasus prostitusi online ini adalah dalam rangka mendukung Implementasi Program Bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran Salah satunya kegiatan Prostitusi,” pungkasnya.

Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa uang Rp 500 ribu, bill hotel d’carol 1 (satu) buah hp merk vivo dan 1 buah buku nikah.

Atas perbuatan tersangka, Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 15 tahun. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.