Ketua PPK Krembangan Mengaku Siap Diperiksa Kepolisian Terkait Dugaan Korupsi Saat Pilwali Surabaya

by -434 Views
ilustrasi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tengah memanggil 3 (tiga) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Surabaya.

Pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan korupsi dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya pada 2020.

Tiga Ketua PPK yang sudah dimintai keterangan, di antaranya PPK Bubutan, Aris Nur Cahyo, PPK Krembangan, Febryan Kiswanto dan PPK Semampir, Sukatno, pada Selasa (7/6/2022).

Dihubungi secara terpisah, Camat Krembangan, Surabaya, Ario Bagus Permadi membenarkan adanya pemanggilan Ketua PPK Krembangan oleh Polrestabes Surabaya.

“Benar, Mas. Sudah kemarin (7/6/2022), Mas,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler, Rabu (8/6/2022).

Sementara Ketua PPK Krembangan, Febryan Kiswanto tidak mengelak jika dirinya dipanggil Polrestabes Surabaya. “Iya benar, Mas. Untuk dimintai keterangan (Polisi),” sebut Febry saat dihubungi awak media.

Ia menjelaskan, nantinya Polrestabes bakal memanggil seluruh Ketua PPK pada Pilwali Surabaya 2020 lalu, terkait dugaan kasus tersebut.

“Jadi rencana semua eks PPK atau sekretariat akan diundang untuk dimintai keterangan. Beberapa diundang kemarin (7/6/2022), salah satunya Krembangan,” bebernya.

Namun, ketika Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dikonfirmasi oleh awak media terkait pemanggilan ketiga PPK tersebut, ia mengaku tidak mengetahui. “Saya belum tahu, Mas,” hematnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.