SURABAYA, Wartagres.Com – Kepala Rutan Klas I Surabaya, Wahyu Hendra Jati Setia Nugroho, menjelaskan, bahwa yang bersangkutan (tersangka pencabulan santriwati) kami terima subuh sekitar jam 2.
Kemudian proses penyerahan nanti akan ditempatkan di blok kamar isolasi sesuai arahan dari bapak kepala kantor wilayah. Bahwa setiap tahanan yang diterima harus dilaksanakan sesuai SOP apalagi di massa Pandemi.
“Nantinya akan ditempatkan di kamar isolasi mandiri sampai tujuh hari kedepan,” kata Karutan Klas I Surabaya, Wahyu Hendra Jati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).
“Tidak ada keistimewaan karena memang kondisi di rutan sendiri sudah over krodit. Dimana semua kamar sudah penuh. Jadi memang untuk tahanan baru memang kita posisikan sama,” tambahnya.
Sementara untuk kesehatan tersangka sendiri sudah diperiksa oleh tim kesehatan dan tidak ada keluhan ataupun yang disampaikan oleh yang bersangkutan. “Sementara untuk kunjungan keluarga atau tatap muka mulai tanggal 19 sesuai syarat berlaku harus vaksin tiga kali atau melampirkan swab antigen,” sebutnya.
Selain itu saat penyerahan tersangka sendiri tidak diantar oleh kedua orang tua, hanya saja didampingi oleh satu orang keluarga untuk menyaksikan dari polda dan kejaksaan ke rutan.
“Sesuai SOP terkait pengamanan semua berlaku sama, apa yang kami lakukan sudah sesuai standar,” pungkasnya.