Cabuli Anak Dibawah Umur Guru Ngaji di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

by -753 Views
Tersangka dimankan di Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, Wartagres.Com – Polres Mojokerto menetapkan oknum guru ngaji inisial RD alias D sebagai tersangka, atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap murid laki laki sebanyak tiga orang.

Perbuatan pelaku ini dilakukan di sebuah kamar di ruang kantor TPQ Ziyadatul Mubarokah, Dusun Karangkedawang, Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekira pada bulan Februari 2022 lalu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tiga korban yang dicabuli semuanya masih dibawah umur. Masing-masing korban dicabuli berkali kali oleh tersangka sejak masih dibangku Sekolah Dasar (SD).

“Tiga anak yang menjadi korban diantaranya, YSF, (12) pelajar kelas 6 SD, yang dicabuli sebanyak lima kali, AG, (13) pelajar kelas 6 SD, dicabuli sebanyak 10 kali dan FRD, (14) pelajar kelas 2 MTS, dicabuli sebanyak 10 kali,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (13/7/2022).

Modusnya, tersangka membujuk para santri dengan dalih untuk mengetahui apakah sudah akil baliqh atau belum, maka untuk mengetahui hal tersebut tersangka RD alias D mempertontonkan video porno kepada santri dan melakukan perbuatan susila terhadap korban.

“Saat ini perkara dalam proses sidik oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto,” tutupnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu potong sarung berwarna hijau kombinasi cokelat, satu potong atasan baju koko berwarna krem kombinasi merah maroon, satu potong celana boxer warna abu-abu, satu potong kaos kutang berwarna putih, satu potong celana dalam wama kuning, dan satu unit handphone merk OPPO RENO 4 warna hitam.

Sementara kepada tersangka akan dijerat pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.